
Jadi, hari pertama datang kalau kita mau buat permohonan paspor baru, kita dikasih formulir dan surat pernyataan. Kedua form itu bisa diisi langsung di tempat (jika sudah bawa persyaratan) tapi bisa juga diisi dirumah. Persyaratan itu antara lain:
1. Akta Kelahiran
2. Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah
5. KTP
Semua persyaratan itu dibawa fotokopinya (1 rangkap) dan aslinya. Setelah isi form, nanti dicek kelengkapan persyaratan (oh iya, sediakan juga materai 3000 untuk surat pernyataan). Jika sudah, kita diberikan surat tanda terima dan di situ juga diberikan tanggal kita kembali lagi untuk wawancara, foto dan sidik jari.
Dua hari kemudian, aku dateng lagi ke imigrasi sesuai jadwal. Selangnya dua hari dari menyerahkan formulir. Kemudian ngantri untuk wawancara, foto dan sidik jari. Ngantrinya ga lama. Aku dateng jam 9 dapet nomer 17. Kira2 dua jam lah ya... Mungkin karena udah masuk waktu liburan, jadi banyak juga anak-anak yang dateng sama ortunya buat ngurus paspor...
Setelah itu kita diminta ke loket pendaftaran untuk menanyakan waktu pengambilan paspor. Selangnya juga dua hari. Jadi total ngurus paspor dari Senin s.d. Jumat (5 hari kerja)

Oh iya, biayanya juga relatif murah dibandingkan pake calo... Totalnya 270.000 (ngurus paspor sendiri)... So, I'm ready to go
